Deputi Pengembangan Kurikulum LAPENMI PB HMI, Ahmad Rodzi |
JAKARTA – Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Lapenmi PB HMI), menyoroti kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI) terkait kurikulum prototipe.
Mulai tahun 2022 hingga 2024, Kemendikbud Ristek RI bakal memberikan tiga opsi kurikulum yang dapat diterapkan satuan pendidikan dalam pembelajaran, salah satunya adalah kurikulum prototipe.
Diketahui, kurikulum prototipe merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (project based learning). Kurikulum ini bertujuan untuk pengembangan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila.
“Pembaharuan kurikulum pendidikan di Indonesia dengan istilah prototipe semoga saja tidak menjadi basis proyek salah satu orang atau golongan,” tutur Aktivis Lapenmi PB HMI, Ahmad Rodzi, Kamis (27/01/2022).
Rodzi menilai, Pemerintah RI unik dalam membuat kurikulum yang terus berganti. Mulai dari rencana pelajaran 1947 sampai KBK, KTSP, K13, dan yang terbaru ini kurikulum prototipe. Terhitung, sudah 11 kali pergantian kurikulum yang diterapkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan cakupan wilayah dari Sabang sampai Merauke.
“Ironis juga ketika salah satu daerah baru bisa menerapkan dan menyesuaikan kurikulum, datang lagi kurikulum baru. Saya amati, perubahan kurikulum di Indonesia mengikuti alur dinamika politik 5 tahunan tidak fokus pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dari zaman ke zaman,” pungkasnya.
Enterpreneur muda ini berharap, anggaran Rp 543 triliun untuk pendidikan tidak dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai modal dan alat politik dalam kontestasi pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Negara yang terdiri dari ratusan bahasa, suku, dan budaya ini, seharusnya menjadikan pendidikan sebagai konsentrasi utama untuk membangun kemajuan bangsa dan negara sesuai cita-cita bangsa dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sehingga, tidak menjadi praktik uji coba apalagi ladang proyek bagi kepentingan individu maupun kelompok.
“Itu bisa dinamakan dzalim panjang nanti urusannya di akhirat. LAPENMI sebagai wadah dan laboratorium pendidikan bagi kader-kader Himpunan Mahasiswa Islam di seluruh Indonesia akan terus mengawal perkembangan dan kebijakan di bidang pendidikan, terutama dalam anggaran pendidikan. Jangan sampai dana Rp 543 Triliun yang digunakan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak tepat sasaran, apalagi menjadi proyek mainan salah satu kelompok,” imbuh Rodzi.
“Harapan kami sebagai agent of social control, pemerintah serius dalam menerapkan kurikulum baru ini dengan keseimbangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta ilmu ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan bisa memanusiakan manusia dengan seutuhnya,” tambahnya.
Rodzi pun tak lupa memberikan saran kepada Pemerintah RI, terutama dalam hal ini Kemendikbud Ristek RI, agar ke depan pendidikan di Indonesia menjadi jauh lebih baik. Sehingga, pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu Mencerdaskan kehidupan Bangsa dapat terwujud.
“Pemerintah harus mampu menemukan regulasi kurikulum yang final walaupun tidak harus sama di setiap wilayah, akan tetapi orientasi dari pendidikan tersebut (belajar dan mengajar) bisa tercapai dengan cepat dan tidak berubah ubah. Agar pendidik tidak pusing dalam hal mengajar siswa, apalagi guru yang sudah sepuh honorer pula,” ucapnya.
Sumber: Bimata.id
0 Komentar