Sulbar, Kamis, 06 November 2025— Dugaan keterlibatan tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Barat dalam kasus dugaan suap pemilihan Ketua DPD RI periode 2024–2029 memicu gelombang desakan publik. Salah satunya datang dari Hakiki, mahasiswa pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus pengurus besar Lappenmi PB HMI, yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera mengusut kasus tersebut secara tuntas.
Tiga senator dapil Sulbar mereka diduga menerima uang suap untuk mendukung kandidat tertentu dalam pemilihan pimpinan DPD dan MPR RI. “Kami mendesak KPK RI segera memproses hukum dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai perkembangan penyidikan kasus ini. KPK tidak boleh ragu dalam mengusut dugaan yang mencederai integritas lembaga perwakilan,” ujar Hakiki di Sulbar.
Kasus tersebut mencuat setelah Fithrat Irfan, mantan staf DPD RI, mengungkap adanya sekitar 95 anggota DPD RI yang menerima uang dalam pemilihan pimpinan. Modus pemberian dilakukan secara door to door ke ruang anggota, dengan nilai mencapai 13.000 dolar AS untuk posisi Ketua DPD dan 8.000 dolar AS untuk jabatan lainnya. Dari total itu, tiga orang diduga berasal dari Sulawesi Barat.
“Informasi yang kami himpun menunjukkan adanya indikasi kuat aliran dana ke tiga senator dapil Sulbar. Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan mencoreng nama daerah di tingkat nasional,” tegas Hakiki. Ia menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus ini dengan aksi berkelanjutan hingga KPK membuka hasil penyelidikan secara transparan. “Kami akan terus bersuara agar KPK menegakkan keadilan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu,” katanya.
Lebih lanjut, Hakiki menyayangkan tindakan yang dilakukan tiga senator tersebut karena telah mencoreng citra Sulawesi Barat di mata publik. “Sebagai wakil daerah, seharusnya mereka menjaga marwah Sulbar. Namun dugaan keterlibatan ini justru membuat masyarakat kecewa,” ujarnya. Ia juga mengimbau ketiga senator itu untuk memberikan klarifikasi terbuka agar masyarakat mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.
Berdasarkan data yang beredar, dugaan 95 anggota DPD penerima suap tersebar di berbagai wilayah, dengan jumlah terbesar berasal dari Papua (18 orang), diikuti Sulawesi (14), Kalimantan (12), Sumatera (7), Kepulauan Riau dan Riau (7), NTT & NTB (5), Banten dan Jawa Barat (5), Maluku (4), Jawa Tengah (5), Bengkulu (2), Jawa Timur (1), dan DKI Jakarta (1). Sisanya tercatat dari Jambi, Aceh, Bangka Belitung, dan Lampung.
Hakiki menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi. “Masyarakat menaruh harapan besar pada KPK untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Keterbukaan dan ketegasan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.

0 Komentar