Antara MBG dan Revitalisasi Sekolah. Penulis: Muhammad Rifqy Nur Fauzan / Direktur Eksekutif Lembaga Pendidikan Mahasiswa Islam (LAPENMI) Cabang Bekasi
Bayangkan seorang anak bernama Budi. Pagi itu ia berangkat ke sekolah dengan perut yang belum sepenuhnya terisi. Namun, ia tersenyum karena tahu hari ini akan mendapatkan makanan bergizi di sekolah.
Saat jam makan tiba, Budi menikmati nasi, lauk, sayur, dan susu. Kebutuhan gizinya terpenuhi. Kita patut bersyukur.
Namun, setelah makan, Budi kembali ke ruang kelas. Atapnya bocor. Sebagian bangunan mulai rapuh. Ketika hujan turun, ia dan teman-temannya harus menggeser meja agar buku mereka tidak basah. Mereka tetap belajar, meski ruang yang mereka tempati seharusnya menjadi tempat yang aman.
Kisah Budi mungkin ilustrasi. Tetapi persoalan sekolah yang rusak adalah realitas yang masih dihadapi banyak anak Indonesia.
Di tengah besarnya perhatian publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kita perlu mengajukan satu pertanyaan sederhana: apa arti anak mendapatkan makanan bergizi jika ia harus belajar di ruang kelas yang tidak aman?
Pertanyaan ini bukan penolakan terhadap MBG. Justru sebaliknya, pemenuhan gizi anak merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Anak membutuhkan asupan bergizi agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Tetapi pendidikan tidak berhenti pada persoalan apa yang masuk ke dalam perut. Anak juga membutuhkan ruang belajar yang aman, sanitasi yang layak, guru yang berkualitas, serta fasilitas pendidikan yang memadai.
MBG dan revitalisasi sekolah bukan dua pilihan yang harus dipertentangkan. Keduanya adalah kebutuhan yang harus berjalan beriringan.
Menakar Program Revitalisasi Pendidikan
Pemerintah telah menjalankan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Berdasarkan informasi resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pada 2025 program revitalisasi telah menjangkau 16.167 satuan pendidikan.
Pada 2026, pemerintah menargetkan revitalisasi 11.744 satuan pendidikan melalui alokasi anggaran yang tersedia dan merencanakan perluasan sasaran hingga sekitar 71.744 satuan pendidikan.
Capaian dan target tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, besarnya target harus diikuti dengan ketepatan sasaran, kualitas pembangunan, transparansi anggaran, dan pengawasan yang kuat.
Sebab, persoalan pendidikan bukan hanya tentang berapa banyak sekolah yang direvitalisasi, tetapi sekolah mana yang paling membutuhkan dan seberapa baik hasil revitalisasinya.
Sekolah dengan kerusakan berat, sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta satuan pendidikan yang terdampak bencana harus menjadi prioritas. Keselamatan anak dan guru tidak boleh menunggu sampai bangunan benar-benar roboh dan menimbulkan korban.
Karena itu, pemetaan kondisi sekolah harus menggunakan data yang aktual dan terverifikasi. Pemerintah perlu memastikan bahwa anggaran benar-benar mengalir kepada sekolah yang paling membutuhkan, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Transparansi juga menjadi keharusan. Masyarakat berhak mengetahui sekolah mana yang menerima program, berapa anggaran yang dialokasikan, serta bagaimana pelaksanaannya. Komite sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat harus diberi ruang untuk ikut mengawasi.
Revitalisasi juga tidak boleh berhenti pada perbaikan kosmetik. Sekolah yang rusak berat membutuhkan intervensi yang menyelesaikan persoalan secara mendasar: struktur bangunan yang aman, ruang kelas yang layak, sanitasi yang sehat, air bersih, pencahayaan, dan fasilitas pembelajaran yang memadai.
Pemerintah pusat dan daerah pun harus bekerja bersama. Kondisi sekolah di kota besar tentu berbeda dengan sekolah di pelosok, kepulauan, pegunungan, dan daerah rawan bencana. Kebijakan nasional harus diterjemahkan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Pada akhirnya, kita tidak sedang memilih antara anak yang kenyang atau sekolah yang aman. Kita sedang memperjuangkan keduanya.
Anak-anak Indonesia berhak mendapatkan makanan bergizi. Mereka juga berhak belajar tanpa takut atap runtuh, tanpa harus memindahkan meja ketika hujan, dan tanpa harus menerima fasilitas pendidikan yang jauh dari kata layak.
Generasi emas tidak cukup hanya dibangun dengan gizi yang baik. Mereka membutuhkan ekosistem pendidikan yang utuh.
Maka, ketika pemerintah menjalankan MBG, kita patut mendukung sekaligus mengawasinya. Ketika pemerintah mempercepat revitalisasi sekolah, kita juga harus memastikan sekolah yang paling membutuhkan benar-benar menjadi prioritas.
Sebab, masa depan pendidikan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh apa yang kita berikan kepada anak untuk dimakan, tetapi juga oleh ruang yang kita siapkan bagi mereka untuk belajar dan bermimpi.
Jangan hanya pastikan anak-anak kita kenyang. Pastikan pula mereka belajar di sekolah yang aman.
Karena anak-anak Indonesia berhak mendapatkan keduanya.
Referensi
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2026). “Revitalisasi Sekolah Melampaui Target, Kemendikdasmen Siapkan Perluasan Program Tahun 2026.” 16 Juni 2026. Sumber resmi Kemendikdasmen.
2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2026). “Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Papua, Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Sorong.” 27 Mei 2026. Sumber resmi Kemendikdasmen.
3. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2026). Siaran Pers tentang pelaksanaan dan perluasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Juni 2026. Dokumen resmi Kemendikdasmen.
4. ANTARA News. (2026). “Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.000 Sekolah di 2026.” 3 Januari 2026.
5. ANTARA News. (2026). “Mendikdasmen Pastikan Program Revitalisasi Sekolah Terus Berlanjut pada 2026.” 25 April 2026.
6. ANTARA News. (2026). “Mendikdasmen: Revitalisasi Sekolah Libatkan 1,1 Juta Pekerja.” 27 Juni 2026. Referensi mengenai perkembangan pelaksanaan revitalisasi dan perluasan sasaran program pada 2026.
7. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (2026). “Kepala Sekolah TK Negeri 10 Manado Bersyukur, Sekolah Kini Tak Lagi Banjir.” 22 April 2026. Referensi mengenai dampak revitalisasi terhadap kondisi sarana dan prasarana sekolah.
(**)

0 Komentar